Gubernur Tuntaskan Tahapan Pembangunan 7 Kantor MDA di Bali



KORANJURI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster menuntaskan agenda pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 6 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Dewata tepat pada Wraspati, Wage, Sungsang, Kamis (10/9/2020).
Dua proyek pembangunan kantor MDA diresmikan Gubernur melalui peletakan batu pertama pada Kamis, 10 September 2020. Pertama, Kantor MDA Bangli yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, dan Kantor MDA Buleleng di Jalan Ratna, Singaraja.
Pembangunan kantor tersebut menggunakan dana CSR masing-masing mencapai Rp 3 milyar. Sehingga lengkap sudah 7 Kantor MDA di Kabupaten/Kota yang kini dalam proses pembangunan.
“Pembangunan tujuh gedung Kantor MDA ini menggunakan lahan milik Pemprov Bali. Hanya Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp 3 milyar lebih,” kata Koster, Kamis, 10 September 2020.
Sedangkan kantor MDA Kabupaten Badung dan Klungkung diagendakan dibangun di awal tahun 2021.
“Namun dengan komunikasi intensif yang saya lakukan bersama BUMN di Bali, tahun ini Kantor MDA di Badung dan Klungkung mulai dianggarkan. Sehingga di tahun 2021 semua MDA di Bali sudah memiliki fasilitas yang layak untuk menata organisasi adat yang kita banggakan ini,” kata Koster.
Dikatakan Gubernur, Desa Adat memiliki peran penting membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan Bali. Kekuatan itu terlihat dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia.
Dengan demikian, kata Koster, timbul nilai kebhinekaan di bidang seni tradisi, budaya dan kearifan lokal. Dari situlah, Bali menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi terhadap Bali dan Indonesia.
Pondasi Desa Adat dimulai dari regulasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali, Koster juga membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Sementara, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana berharap Bupati Bangli periode berikutnya serius memperhatikan Desa Adat di Bangli.
“Saya mohon Pemerintah dan Desa Adat berjalan harmonis, karena Desa Adat merupakan benteng terakhir jagat Bali,” kata Ketut Kayana. (Way/*)