KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan tanggapan terkait insiden kerumunan massa di Kampung Jawa, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, saat sahur hari terakhir, Sabtu (23/5/2020).
Dalam video yang viral di medsos, sekelompok pemuda seperti tengah menggelar selebrasi sepak bola. ‘Perayaan’ itu semakin riuh dengan gumpalan pipa asap sambil menyanyikan lagu dari grup band Endank Soekamti berjudul ‘Sampai Jumpa Lagi’.
Situasi itu memantik beragam komentar di medsos. Mengingat, kerumunan massa berpotensi melanggar protokol kesehatan dan rentan penyebaran covid-19.
Untuk meredam kondisi yang ada, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, agar kejadian itu tidak justru dipolitisasi dan didramatisir.
“Tidak perlu mengait-ngaitkan dengan Upacara Ngaben di Desa Sudaji Kabupaten Buleleng, karena riwayat dua peristiwa tersebut memang berbeda,” kata Gubernur, Selasa, 26 Mei 2020.
Insiden itu kini tengah ditangani kepolisian. Gubernur mengatakan, pihak-pihak yang terkait dengan kerumunan massa itu telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polresta Denpasar.
Gubernur mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali, semakin baik menangani penyebaran covid-19 di Bali.
Koster meminta kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memojokkan atau menyalahkan Aparat Penegak Hukum dan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Menurutnya, aparat hukum telah bekerja dengan baik
“Saya menghimbau agar semua pihak membangun suasana kondusif dengan tidak saling menyalahkan, membuat polemik,” kata Gubernur.
“Justru harus mengembangkan sikap dan aksi nyata dengan semangat gotong-royong,” tambahnya. (Way)