Gubernur Serap Aspirasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali Terkait UU Cipta Kerja

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan Serikat Pekerja terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2020) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan Serikat Pekerja terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2020).

Ruang dialog itu untuk menjembatani aspirasi pekerja terkait disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Ketua PD FSP PAR-SPSI Bali Putu Satyawira Marhaendra mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga ingin menunjukkan bagaimana aspirasi bisa didengar tanpa harus melalui aksi demonstrasi.

“Gubernur sangat responsif, dan kami sangat senang bahwa beliau tidak mencampakkan kami, tidak meniadakan kami. Tapi betul-betul menyimak apa yang kami sampaikan,” kata Putu Setyawira, Senin, 12 Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, kata Setyawira, Gubernur meminta aspirasi disampaikan secara tertulis secara detail. Gubernur akan menyampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

Dirinya juga berharap, komunikasi yang baik antara pemerintah dan Serikat Pekerja terus berlanjut demi pembangunan Bali ke depan.

Gubernur menyambut baik aspirasi dari Serikat Pekerja di Bali yang disampaikan tanpa melalui aksi yang sangat berisiko di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, pertemuan semacam itu menyentuh pada substansi, bukan hal diluar UU.

“Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri. Sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai,” kata Gubernur.

Di sisi lain, Gubernur meminta Serikat Pekerja melihat sisi positif Omnibus Law UU Cipta Kerja. Diantaranya, bagaimana UU ini menyederhanakan dan sinkron dengan sejumlah sektor yang saling berkaitan.

“Secara substansi, saya sudah berdiskusi dengan ahli hukum yang ada di Bali,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu hadir Bendahara PD FSP PAR-SPSI Bali I Gusti Ayu Ketut Budiasih, Wakabid Bidang Organisasi PD FSP PAR-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP PAR-SPSI Karangasem Ketut Tinggal, Wakabid Pemberdayaan Perempuan PD FSP PAR-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP PAR-SPSI Kota Denpasar Ni Wayan Cici Suriastini dan Sekretaris PC FSP PAR-SPSI Gianyar I Nyoman Sudiarta. (Way)

KORANJURI.com di Google News