Gubernur Sepakat Program ‘Green Election’ KPU, Kampanye Tanpa Baliho

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi ketua KPU Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis, 13 Agustus 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali tidak menggunakan baliho pada Pilkada 2020. Sebagai gantinya, proses sosialisasi Pilkada Serentak akan menggunakan media digital.

KPU Bali menyebut sebagai ‘Green Election’. Penyelenggara Pemilu tersebut mengambil langkah untuk mendukung pelaksanaan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, dari hasil poling yang dilakukan, masyarakat lebih setuju, materi kampanye berupa tayangan di media internet ketimbang baliho.

“Dari sosialisasi ke sejumlah lembaga, baik di masyarakat maupun di kampus-kampus, mereka lebih memilih melalui platform digital,” kata Lidartawan di Kantor Gubernur Bali, Kamis, 13 Agustus 2020.

Hanya saja, Gubernur mengingatkan, masih ada sejumlah wilayah dengan keterbatasan akses Internet.

“Sebagai daerah wisata, bagus kampanye tanpa baliho sehingga tidak semrawut. Tapi untuk di desa yang akses (internet,red)-nya sulit, mungkin perlu diberikan pengecualian atau dicarikan solusi lain,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Sehubungan dengan masih dalam kondisi Covid-19, Gubernur Koster juga tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Harus pakai masker,” ujarnya.

KPU Provinsi Bali telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020.

Lidartawan mengatakan, KPU sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada 2020. KPU memberikan batasan, mengisi ruangan maksimal 40 persen dari kapasitas. Begitu juga dalam tahapan pemilihan, akan ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37.

Bali juga akan menjadi salah satu daerah percontohan sistem e-rekap di Pilkada 2020. Sistem ini akan memangkas waktu rekapitulasi suara. (Way)

KORANJURI.com di Google News