Gubernur Perjuangkan Arak Bali Masuk dalam 7 Minuman Beralkohol Ikon Dunia

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan kemasan botol minuman Arak Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Branding arak bali dilakukan mulai dari kemasan botol yang lebih menarik. Botol dibuat beraneka macam bentuk layaknya minuman impor. Ditambah lagi, ciri khas aksara Bali yang disematkan dalam setiap botol kemasan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, tampilan Arak Bali dibranding secara simpel, fokus, memiliki kombinasi warna yang hidup, dan terdapat cetakan label yang lebih berkualitas.

“Desain berciri khas Bali atau keseluruhan kemasannya menunjukkan taste Bali, dan botol minumannya harus produk lokal bukan impor,” kata Koster di Jayasabha, Denpasar, Selasa (2/8/2022).

Gubernur mengaku selama ini memberikan perhatian kepada minuman fermentasi khas Bali itu. Ia selalu memperkenalkan Arak Bali kepada tamu baik pejabat negara lain maupun pejabat RI.

Koster meminta kepada produsen Arak Bali membuat kemasan lebih menjual dan punya daya pikat untuk minuman beralkohol. Dengan demikian, minuman khas Bali akan naik kelas dan bersaing denga produksi sejenis seperti Sake dari Jepang atau Soju Korea.

“Bikinlah kemasan yang keren, apalagi saya terus mengendorse produk Arak Bali ini ke setiap Duta Besar, Menteri, hingga tamu kehormatan yang datang ke Jayasabha,” ujar Koster.

Agar manfaat ekonomi arak Bali dirasakan masyarakat, Gubernur mengimbau hotel dan restoran se-Bali menggunakan produk arak dan minuman tradisional lokal Bali minimal 50 persen.

“Jadi semua harus punya niat untuk meningkatkan kualitas produk Arak Bali termasuk kemasannya, agar saya punya kekuatan untuk meng-endorse ini lagi. Saya akan buka aksesnya, hotel, restoran, supermarket, bandara dan lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, kepada asosiasi dan seluruh stakeholder menjalankan ekonomi gotong-royong untuk manfaat yang merata.

“Kita bikin kekuatan kolektif untuk mewujudkan Arak Bali sebagai minuman ketujuh spirit dunia,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster. (Way)

KORANJURI.com di Google News