Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MDA Badung

    


Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis, 28 Januari 2021. Pembangunan dilakukan di tanah milik Pemprov Bali seluas 25 are di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Anggaran pembangunan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar.

“Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada Bulan Mei Tahun 2021,” jelas Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Sementara, Gubernur Koster mengatakan, Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2. Sedangkan kantor MDA Pemprov Bali telah berdiri sebelumnya dengan desain arsitektur Bali berlantai tiga.

“Saya harapkan, pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali,” jelas Koster.

Keseriusan memajukan Desa Adat di Bali, menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini, merupakan implementasi 5 bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” jelasnya.

Alasan memajukan Desa Adat, kata mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali ini, karena selama ini Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan dalam menjaga keharmonisan. Harmonis asi dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia.

“Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia,” ujarnya.

Sejak tahun 2020 Pemprov Bali telah membangun Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di tujuh Kabupaten dan satu Kotamadya di Bali yakni:

1. Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Selasa (18/8/2020) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar.

2.,Kabupaten Jembrana, Kamis (20/8/2020).

3. Kabupaten Karangasem, Minggu (23/8/2020).

4. Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8/2020).

5. Kabupaten Tabanan, Senin (7/9/2020).

6. Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan, Kamis (10/9/2020).

7. Kantor MDA Kabupaten Badung mulai dilakukan pada Kamis (28/1/2021). (Way)