KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah untuk mengakhiri persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Sebelumnya Pecalang Desa Adat Pesanggaran sempat memblokade akses masuk ke TPA terbesar di Bali itu.
Truk yang akan membuang sampah disitu terhadang penutupan, yang berakibat sampah-sampah di sejumlah TPS di wilayah Denpasar membludak.
Pada Selasa (29/10/2019) pagi, Gubernur bertemu dengan Kelian Banjar Desa Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat bersama Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara. Gubernur ingin mendapatkan informasi langsung dari masyarakat untuk mengambil solusi yang tepat.
Agenda itu berlanjut sampai Selasa siang dengan menyambangi langsung ke TPA Suwung. Kunjungan itu mendapat apresiasi dari pihak Desa Pesanggaran dan para pecalang yang langsung membuka blokade dan mengizinkan truk-truk pembawa sampah melanjutkan pembuangan.
“Permasalahan sampah memang sangat sensitif, tidak menyalahkan juga masyarakat di sana terganggu terutama terhadap permasalahan baunya. Untuk itu, harus segera ditangani,” kata Gubernur Koster di Jaya Sabha, Selasa, 29 Oktober 2019.
“Terkait pemblokiran akses, kita juga sudah bertemu dan meninjau langsung, yang kami harapkan jangan sampai terjadi aksi serupa terulang kembali, agar tidak mengganggu kondisi bali yang lebih luas. Kami konsisten akan menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Usai melaksanakan dua agenda itu, Gubernur mengadakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Kepala Daerah kabupaten/Kota yang masuk wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).
Rapat untuk membahas langkah-langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk menangani persoalan di TPA Suwung.
Gubernur menyampaikan, langkah jangka pendek yang harus dilaksanakan yakni, masing-masing Kabupaten/Kota di wilayah Sarbagita menghentikan sementara kegiatan pembuangan sampah ke TPA Suwung. Gubernur memberikan instruksi, pemerintah kabupaten di Bali membuat TPA sementara di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, volume sampah di TPA Suwung akan berkurang.
“Selesai dilakukan revitalisasi berupa penghijauan di areal TPA Suwung, masih terdapat sisa lahan untuk pembuangan sampah, tapi seharusnya ini tidak boleh menumpuk lagi. Sedangkan yang terjadi di lapangan baru mulai per Agustus saja sampai saat ini, sekitar tiga bulan volume sampah sudah tidak terkontrol, sudah menumpuk lagi di sana. Jadi jangan sampai terjadi masalah yang sama untuk kedua kalinya, sampah kembali menggunung,” jelas Gubernur Koster.
“Kondisi ini darurat, jadi dalam waktu dekat ini saya himbau Kabupaten/Kota Sarbagita untuk segera membuat TPA sementara di daerahnya masing-masing, yang di Gianyar buat di Gianyar, yang di Tabanan buat di Tabanan, begitu juga Badung, sehingga sampahnya selesai di daerah masing-masing,” jelasnya.
Khusus untuk kabupaten Badung, selama sebulan kedepan masih diijinkan membuang sampah ke TPA Suwung dengan pembatasan 15 unit truk per hari. Selain itu, Pemprov memberikan ijin pemanfaatan lahan milik Pemprov sebagai TPA sementara. Jika pembukaan TPA baru di Badung sudah berjalan, tidak diinginkan lagi membuang sampahnya ke TPA Suwung.
“Guna kelancaran kondisi darurat ini, silahkan manfaatkan lahan milik Pemprov yang berada di wilayah Badung dengan status pinjam pakai. Nanti bisa dicek lebih lanjut lahan-lahannya yang memenuhi syarat baik dari luasan, akses jalan maupun kawasannya. Kalau bisa sesuaikan yang didaerah selatan cari diselatan yang diutara mungkin bisa dicari yang dibagian Utara, karena itu kawasan pariwisata, biar truknya tidak mondar mandir dari selatan ke utara dan sebaliknya,” terang Gubernur Koster yang berasal dari Desa Sembiran, Buleleng.
Sementara, ada beberapa lahan Pemprov yang disarankan sebagai alternatif pembuatan TPA di Badung. Diantaranya di Ungasan seluas 1,8 hektar (ha), dan di Sobangan seluas 3 ha.
Terkait rencana langkah jangka menengah, Gubernur Koster menyatakan, Pemprov akan meningkatkan pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada. Hal itu dilakukan untuk mengantiispasi resiko seperti kebakaran. Penambahan armada akan direalisasikan di tahun 2020.
“Dan juga untuk mendorong kabupaten/kota membangun TPA baru yang memadai dari segi luasan maupun teknologi,” ujarnya.
Penanganan jangka panjang, untuk menyudahi permasalahan yang rutin terjadi ini, Pemprov Bali tengah merancang pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung. Proses itu, kata Gubernur, sudah dimulai dan diharapkan mulai dibangun pada Oktober 2020.
“Sampah ini masalah krusial, jika dibiarkan bisa sangat-sangat mengganggu. Lagipula, lokasi TPA Suwung sangat strategis. Disana ada pelabuhan, ada bandara dan jalur pariwisata, harusnya jangan sampai timbul masalah seperti ini disana. Harusnya dibuang kepinggiran, dan solusinya ya harus kita buatkan pengolahan yang langsung mengurangi timbunan sampah, ramah lingkungan dan juga menghasilkan manfaat lain seperti menghasilkan listrik,” ujarnya demikian.
Pemprov Bali saat ini tengah menyiapkan regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa. Sehingga nantinya akan mengurangi pembuangan sampah ke TPA dalam jumlah yang signifikan. (*/Way)