KORANJURI.COM – Proyek jalan Batas Kota Singaraja-Mengwitani (MYC) secara resmi mulai dibangun dengan peletakan batu pertama di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu, 14 November 2018.
Pembangunan diawali dari titik 5-6 atau berada di KM 57 dari Denpasar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pelaksanaan Jalan Nasional VIll Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, I Ketut Payun menjelaskan, jalan baru ini akan memangkas jumlah tikungan yang selama ini ada dan mempersingkat waktu tempuh.
“Eksisting ada 15 tikungan tapi di jalan baru ini hanya ada 5 tikungan. Kecepatan rata-rata juga bertambah cepat dari 15-20 km/jam menjadi 40-60 km/jam,” jelas Payun, Rabu, 14 November 2018.
Kelandaian jalan, menurut Payun, juga akan direduksi menjadi maksimal 6 persen dari sebelumnya tingkat kecuramannya mencapai 8-12 persen.
“Ini soal kenyamanan berkendara, waktu tempuhnya juga lebih cepat dari 7 menit jadi 3 menit,” ujarnya demikian.
Kontrak Proyek jalan Batas Kota Singaraja-Mengwitani mulai ditandatangani pada 9 November 2018 dan akan berakhir pada 19 Desember 2019. Nilai penawaran kontrak Rp 140.684.958.700 yang dikerjakan oleh dua rekanan yakni ADHI-CIPTA KSO.
Payun menambahkan, jalan baru itu nantinya memiliki lebar total 11 meter dengan lebar jalan utama 7 meter ditambah 2 bahu di sisi kanan dan kiri selebar 2 meter dengan total panjang 1.950 meter.
“Karena jalan kolektor nanti yang akan melewati lebih banyak bus-bus pariwisata dan kendaraan pribadi,” jelas Payun.
Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani adalah jalan pengubung antara kabupaten Singaraja dengan Kabupaten Tabanan. Dari arah Utara, merupakan arus kendaraan dari
arah Kabupaten Singaraja. Sedangkan dari arah Selatan merupakan arus lalulintas dari arah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung.
Pembangunan jalan baru ini bertujuan memperbaiki geometric jalan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari Denpasar ke Singaraja dan sebaliknya. (Way)