Gerah dengan Ulah Oknum Wisman di Bali, Gubernur Minta untuk Ditindak Tegas

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers terkait maraknya perilaku wisatawan asing yang melanggar norma dan aturan saat mereka ada di Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster dibuat gerah oleh ulah oknum wisman yang berbuat diluar kepatutan masyarakat. Kondisi tak mengenakkan itu terjadi dalam beberapa pekan terakhir secara beruntun.

Sebut saja, bule perempuan yang menari telanjang di atas pentas tari. Tak berselang lama muncul video viral bule perempuan pamer kemaluan di jalan raya. Hingga, sepasang bule Rusia menganiaya satu keluarga asal Jakarta yang tengah berlibur di Bali.

“Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan tidak sesuai izin visa,” kata Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu, 28 Mei 2023.

Terkait dengan maraknya wisman yang berperilaku tak pantas maupun melanggar aturan, kata Gubernur, pemerintah memberikan respons cepat.

Sepanjang Januari hingga Mei 2023, pemerintah melalui Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali mendeportasi 129 orang asing. Termasuk memproses pidana kepada 15 orang asing di Bali. Dari sisi pelanggaran lalu lintas, kepolisian memproses 1.100 orang asing.

“Ini cukup banyak. Artinya, pemerintah sangat responsif, kami bersama Kapolda dan Kemenkumham, Imigrasi, kami bergerak cepat begitu kami menerima adanya pemberitaan di media sosial kita langsung bergerak,” kata Gubernur.

Koster menegaskan, setiap orang asing yang melanggar ketentuan dan memenuhi syarat untuk diproses hukum akan dilakukan tindakan tegas. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah provinsi Bali akan memberlakukan kebijakan menyeluruh.

“Tentang tata kelola pariwisata di Bali ini akan diberlakukan secara menyeluruh dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus,” jelasnya.

Gubernur juga meminta pelaku usaha jasa pariwisata, dan komponen masyarakat Bali ikut menjaga citra pariwisata Bali, dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

“Para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali wajib berperilaku tertib dan disiplin serta mematuhi peraturan perundangan di Indonesia,” jelas Koster. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News