Gedung Balai Diklat BPK RI Bali Difungsikan Rawat Pasien Covid-19

oleh
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra meninjau kesiapan lokasi perawatan pasien covid-19 di Gedung Balai Diklat BPK RI Bali, Minggu, 26 April 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bali menambah lokasi karantina bagi pekerja migran Indonesia. Kepulangan pekerja lintas negara itu, sekarang cenderung mengalami peningkatan.

Satu gedung Balai Diklat BPK RI di jalan Bypass IB Mantra sudah disiapkan sebagai lokasi karantina, menambah gedung karantina yang telah disiapkan Pemprov Bali sebelumnya.

“Gugus Tugas atau dalam hal ini Ketua Gugus Tugas Bali berkoordinasi dengan Kepala BPK RI Provinsi Bali untuk menggunakan Gedung Diklat BPK sebagai tempat karantina dan kami sudah mendapatkan ijin,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra, Minggu, 26 April 2020.

Saat meninjau lokasi, Dewa Indra melihat setiap ruangan tampak tertata dan layak digunakan untuk merawat pasien positif covid-19. Terutama pekerja migran Indonesia yang positif covid-19. Disitu tersedia 23 bilik kamar.

“Penanganan dan persiapan sudah lengkap dengan terpenuhi sarana prasarana alat pelindung diri (APD) dan tenaga medis,” jelas Dewa Indra. (Way)

KORANJURI.com di Google News