KORANJURI.COM – 3 anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mendapat penghargaan atas prestasinya. Mereka bertugas di bidang lalu lintas, namun karena dedikasinya sebagai anggota kepolisian, anggota itu berhasil menggagalkan tindak pidana.
Petugas yang mendapatkan penghargaan antara lain, Aiptu Anton Santoso. Anton berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian dan mengamankan barang bukti Sepeda Motor Merk Kawasaki Ninja Nomor Register B-6248-VPM di Pamulang Tangerang Selatan pada 7 April 2020.
Anggota lain yang mendapat penghargaan yakni, Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo. Keduanya membantu Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba atas nama Julaeha.
Dalam penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 59, 96 gram, satu pucuk senjata api rakitan dan satu unit mobil Toyota Sienta. Kejadian itu terjadi wilayah Jakarta Utara pada 08 April 2020.
“Diharapkan kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya, dalam pelaksanaan tugas rutinnya tidak hanya sekedar melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjagwali) saja,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, Sabtu, 6 Juni 2020.
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor /KEP/ 574/ VI/ 2020, tanggal 5 Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya juga memberikan paket bantuan dari Ketua Bhayangkari Pusat dan Ketua Daerah Bhayangkari Daerah Polda Metro Jaya. Bantuan yang diberikan berupa paket Suplemen kesehatan untuk dibagikan kepada anggota Ditlantas yang bertugas dilapangan. Khususnya yang bertugas dalam Operasi Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Jaya 2020. (Bob)