KORANJURI.COM – Nasib apes dialami Januri (30). Warga Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo ini, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Januri telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap Bunga (43), nama samaran, tetangganya sendiri.
Aksi cabul Januri ini terjadi pada Sabtu (30/7). Bermula, saat Bunga tengah berada di sawah di Desa Bubutan, untuk mencari sisa padi hasil panen. Di saat yang sama, ada Januri, yang juga tengah mencari sisa padi.
Saat mencari sisa padi itu, Bunga selalu menundukkan badan. Hal ini membuat Januri terangsang, sehingga dia berniat memperkosanya.
Januri mendekati Bunga dan langsung memeluk badannya dari belakang. Selanjutnya, Januri memegang buah dada Bunga, kemudian membanting Bunga di tumpukan jerami.
Pelaku berusaha keras untuk memperdaya korban. Namun mendapatkan perlawanan hingga Bunga berhasil kabur dari Januri. Karena tak terima, Bunga melaporkan kasus ini ke polisi.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh Januri, hingga kini Bunga masih dirawat di Puskesmas Bragolan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Januri ditahan di Mapolsek Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 285 jo 53, subsider 289 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan subsider pencabulan,” jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Sugiyanto, Jum’at (5/8).
Jon