Flakka, Narkoba Baru ini Jadi Sorotan Polres Purworejo

oleh
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Baru-baru ini, dunia dihebohkan dengan beredarnya narkoba jenis baru bernama Flakka, yang ramai di pemberitaan dan medsos. Narkoba jenis baru ini, konon sangat berbahaya, karena efeknya 10 kali lipat dibanding heroin. Hal ini, tentu membuat masyarakat khususnya para orangtua yang memiliki anak remaja, menjadi resah.

Menanggapi hal ini, Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK menegaskan, bahwa narkoba jenis baru itu belum terindikasi masuk di wilayah hukum Polres Purworejo. Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa waspada dan menghindari narkoba tersebut.

“Kita berharap, jangan sampai Flakka beredar di Purworejo, karena efeknya sangat berbahaya. Dan Alhamdulillah, sejauh ini belum terindikasi ataupun ditemukan adanya peredaran Flakka di Purworejo,” tandas Satrio Wibowo.

Menurut Kapolres, sesuai informasi yang ada, Flakka diketahui berbentuk seperti potongan kristal putih seukuran kerikil di dalam akuarium. Sehingga di beberapa negara, flakka disebut sebagai gravel atau kerikil. Obat ini dibuat menyerupai kokain, namun jauh lebih berbahaya dibandingkan kokain.

Flakka sendiri diketahui terbuat dari senyawa yang disebut alpha-PVP, sepupu kimiawi cathinone, obat mirip amfetamin atau kokain. Penggunaan berlebihan dari obat ini, dikaitkan dengan perasaan cemas, paranoia, dan halusinasi yang ekstrim. 

Pada dosis tinggi, flakka dapat menyebabkan tubuh mencapai suhu tinggi. Suhu yang berlebihan ini dapat menyebabkan komplikasi fisik yang parah seperti kerusakan ginjal dan otot.

Penggunaan obat ini, lanjutnya, dilakukan dengan cara dihisap, disuntikkan, ditelan atau dihirup. Zat pengubah pikiran ini, dikaitkan dengan masalah perilaku serius dan terkadang mematikan.

“Soal narkoba ini, perlu sinergisitas bersama antara Polres, para pemangku kepentingan, seperti Kapolsek, Camat, Lurah/Kades untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada warga masyarakat, tentang bahaya narkoba. Karena efeknya sangat berat, utamanya terhadap para generasi muda,” ujar Satrio Wibowo.

Untuk antisipasinya, tambahnya, jelas butuh kerjasama semua pihak, tak hanya petugas kepolisian sendiri. Polisi, mungkin tindakannya dari hulu, namun yang terpenting adalah tindakan preventif, tindaka pencegahan, jangan sampai terkena ataupun sedikit terlintas dibenak untuk mencoba.

Kapolres menghimbau, agar orangtua betul-betul memantau pergaulan putra putrinya, kemana perginya, pergaulannya seperti apa, yang artinya, kontrol sosialnya harus cukup, dan harus sedikit keras terhadap anak.

“Hal tersebut dimaksudkan, untuk melindungi si anak dari hal yang negatif, dan bukan membatasi hak asasi anak,” pungkas kapolres.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News