Engga ada Jeranya, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Gegara Narkoba

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metr Jaya Kompol Danang Setiyo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali berurusan dengan polisi. Sudah dua kali, pemeran film seri ‘Srigala Terakhir’ itu terjerat dalam kasus narkoba.

Pertama, Revaldo menjalani hukuman 2 tahun di Rutan Salemba karena perkara tindak pidana narkoba. Kedua, aktor tersebut menjalani hukuman 7 tahun penjara di Rutan Cipinang atas yang kasus yang sama.

Seperti tidak punya kapok, Revaldo kembali ditangkap pada 10 Januari 2023 sekitar pukul 10.45 WIB di Apartemen Brawijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja.

“Hasil tes urine yang bersangkutan mengandung methamfetamin dan amfetamin. Pemasok narkoba sudah kita ketahui dan sekarang dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 13 Januari 2023.

Dijelaskan lagi, Revaldo mengkonsumsi narkoba sebanyak 4 kali dalam seminggu. Dalam kasus itu, polisi kembali menetapka Revaldo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Trunoyudo mengungkapkan, saat ini Revaldo tidak dalam masa pengobatan atau rehabilitasi.

“Keluarga mengajukan permohonan untuk dilakukan rehabilitasi dan kami menindaklanjutinya dengan melaksanakan TAT di BNNP DKI Jakarta,” kata Trunoyudo.

Permohonan asesmen merujuk bahwa Revaldo berlanjut dan ditempatkan di panti rehabilitasi milik pemerintah. Revaldo terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun kurungan. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News