Eks Penghuni RSJ Bangli Curi 3 Karung Beras, Ini Modus Pelaku

oleh
Pelaku I Wayan Sukadana (26) alias Minjik ketika ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ubud - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Modus pencurian yang diterapkan oleh I Wayan Sukadana alias Minjik (26) ini benar-benar konyol. Dalam aksinya, Jumat (26/6/2020) lalu, Pria asal Belega, Blahbatuh membeli beras di sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud.

Setelah Beras diterima, ia pura-pura ambil uang di sepeda motornya. Namun itu hanya modus pelaku berusaha untuk kabur.

Sayangnya, belum sempat menikmat hasil curiannya, Minjik telah teridentifikasi petugas kepolisian melalui rekaman CCTV. Ia diciduk di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yakni, dua karung beras dari tiga karung yang dicurinya.

Dari catatan yang ada, Minjik pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali.

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Gede Mudana mengatakan, penangkapan ini berawal saat pelaku masuk ke sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abianbase, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pada pemilik warung, pelaku meminta beras sebanyak tiga karung. Setelah mendapatkan beras yang diminta, Minjik lalu kabur menggunakan sepeda motornya. Namun saat itu, korban tidak melaporkan kejadian tersebut.

Unit Buser Polsek Ubud justru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial. Setelah itu, pihak kepolisian lantas mendatangi korban untuk dimintai keterangan.

Setelah mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya, Unit Operasional Polsek Ubud, Iptu Mudana bersama Panit Operasional Ipda Ngakan Jayawijaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan, Minjik akhirnya mengakui perbuatannya.

“Barang bukti yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor, dua karung beras 25 kilogram dan uang hasil penjualan beras senilai Rp 200 ribu,” kata Mudana. (ning)

KORANJURI.com di Google News