Edarkan Uang Palsu, Dua Orang Diamankan Polisi

oleh
Fdl (64) dan Skr (60), kedua tersangka pengedar uang palsu yang diamankan Satreskrim Polres Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Fdl (64), warga Dusun Kebun Gunung RT 01 RW 01, Desa Karangsari, Purwodadi, Purworejo dan
Skr (60), warga Dusun Kaligondang, RT 004 RW 002, Desa Temon Wetan, Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, diamankan Satreskrim Polres Purworejo.

Keduanya ditangkap polisi, karena diduga kuat sebagai
pengedar uang palsu. Sudah puluhan juta rupiah uang palsu yang diedarkan kedua pelaku di beberapa wilayah Jateng dan DIY.

“Dari kasus ini, kita berhasil menyita 61 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebagai barang bukti,” jelas Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Minarto, didampingi Kasatreskrim AKP Agil Widyas Sampurna, Jum’at (15/01/2021).

Dijelaskan pula oleh Agil, terungkapnya kasus peredaran uang palsu tersebut, berawal pada Jum’at (08/01/2021), saat tersangka Fdl mentransfer uang melalui BRI Link di toko milik korban Hari Utomo (50), yang beralamat di Watu lembu RT 001 RW 003, Desa Banjarsari, Purwodadi, dan dilayani istri korban.

Setelah ditransfer, kemudian tersangka menyerahkan uang palsu secara tunai sejumlah Rp 3 juta kepada istri korban yang bernama Umi Samsi Daryati.

Merasa ada yang tidak beres terhadap uang yang diterima dari tangan tersangka, hal tersebut disampaikan kepada pelapor, yang dilanjutkannya dengan melapor ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pengusutan.

“Hal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Akhirnya kita amankan tersangka Fdl. Dari pengembangan, kita amankan juga tersangka Skr yang berperan sebagai perantara,” ungkap Agil.

Menurut keterangan tersangka, uang palsu itu didapat dari rekannya dengan harga separo dari nominal uang asli. Alasan dirinya nekat mengedarkan uang palsu dilatarbelakangi oleh alasan kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Undang – Undang No 7 Tahun 2011 Pasal 36 Ayat 3 ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun,” pungkas Agil. (Jon)

KORANJURI.com di Google News