Dukung PPKM Mikro Darurat, Polsek Grabag Giatkan Operasi Yustisi



KORANJURI.COM – Jajaran Polsek Grabag, sangat mendukung adanya pemberlakuan PPKM mikro darurat di pulau Jawa dan Bali, khususnya di Kabupaten Purworejo, yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Polsek Grabag gencar melakukan Operasi Yustisi yang bertujuan untuk pendisiplinan kepada masyarakat agar betul-betul disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama 5M, yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Bekerjasama dengan Koramil Grabag dan pemerintahan kecamatan, tiap hari kami melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran tempat keramaian seperti pasar, tempat wisata, atau tempat lain yang terdapat kerumunan warga,” jelas Kapolsek Grabag, AKP Sarjana, Selasa (06/07/2021).
Saat ini, kata Sarjana, sudah bukan lagi himbauan, karena Pandemi Covid-19 sudah hampir berjalan dua tahun, tapi lebih ditekankan pada ketataan pada prokes.
“Bagi yang melanggar prokes, misal tidak memakai masker di tempat umum, atau berkerumun terlalu banyak, akan diberikan sanksi, baik teguran maupun sanksi sosial,” ujar Sarjana.
Disamping itu, lanjut Sarjana, juga melakukan penutupan pada tempat-tempat wisata, melalukan pembatasan pada tempat keramaian seperti pasar dengan membatasi hanya 50 persen, orang yang punya hajat juga harus menyesuaikan dengan meniadakan resepsi dan hiburan, namun hanya pada intinya saja dengan peserta terbatas.
Sarjana berharap, agar masyarakat disiplin dalam melaksanakan prokes, dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Grabag bisa berjalan sebaik-baiknya.
“Semoga perkembangan Covid-19 bisa teratasi dan cepat selesai,” pungkas Sarjana. (Jon)