KORANJURI.COM – Penambahan lima kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo, dua diantaranya merupakan warga Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, S (53), dan F (26).
Keduanya, diduga terpapar virus saat melakukan aktivitas di Pasar Suronegaran, tempatnya setiap hari berjualan. Selain S dan F, dua pasien positif lainnya juga berasal dari klaster Suronegaran.
Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi. Dirinya menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya diketahui saat warganya yang berinisial F ini melakukan rapid test sebagai syarat mendaftar petugas PPDB Pilbup 2020.
Saat dilakukan rapid, dirinya ternyata reaktif. Dilanjutkan dengan swab di RSUD Tjitrowardoyo yang mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan positif Corona. Saat dilakukan pelacakan kepada orang dekat yang kontak dengannya, ternyata ibunya, S, juga terkonfirmasi positif Corona.
Karena kondisi yang relatif sehat, kini keduanya diisolasi di ruang isolasi yang sudah disiapkan oleh Pemdes Krandegan. Selama beberapa saat, mereka akan tinggal di tempat itu sampai dinyatakan sembuh dan bisa pulang serta beraktivitas normal di rumahnya.
“Mereka kami isolasi di ruang isolasi, dijaga selama 24 jam oleh Tim Desa Siaga, dan semua kebutuhan makan serta kebutuhan lain selama isolasi ditanggung oleh Pemerintah Desa,” ujar Dwinanto, Jum’at (17/07/2020).
Dwinanto menghimbau kepada warganya agar tetap waspada, dan selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
“Kami juga mengedukasi, bahwa Corona ini bukan aib. Siapa saja bisa tertular. Sehingga, pasien Corona dan keluarganya, harus diberikan support dan doa. Bukan stigma negatif,” kata Dwinanto menjelaskan.
Menindaklanjuti dua warganya yang positif Covid-19, ungkap Dwinanto, Jum’at (17/07/2020) akan dilakukan tes swab untuk 20 orang yang kontak erat dengan pasien. (Jon)