Dua Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil Diamankan Polisi



KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan dua penjahat spesialis pecah kaca mobil lintas provinsi, Rabu (4/7), dengan sejumlah barang bukti.
Kedua penjahat ini, MA (44) warga Bandung Jabar, dan EF (28) warga Bandar Lampung. Keduanya tertangkap basah saat melakukan aksinya di Jalan Yos Sudarso Timur, tepatnya di halaman masjid At Toriq, komplek SDIT At Toriq, Desa Wero, Gombong.
“Korban dari kejahatan ini, Erianto Indra Putra, seorang PNS warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Darmaga, Bogor,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu, Jum’at (6/7).
Saat itu, terang Cipto, korban bersama rombongan tengah memarkirkan kendaraannya, Nisan Evalia Nopol F 1246 NGI di depan Masjid At Toriq untuk sholat Isya.
Seusai sholat, korban melihat ada orang di dalam mobilnya, sedang seorang lagi duduk diatas sepeda motor. Spontan korban berteriak maling. Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan para pelaku, yang sempat kabur. Keduanya langsung diserahkan ke polisi.
Modus yang dilakukan pelaku, satu beraksi memecah kaca dan mengambil barang-barang berharga di dalam mobil, sedangkan satunya standby di sepeda motornya untuk bersiap melarikan diri.
Dari pengakuan para pelaku terungkap, mereka berangkat dari Bandung, Jawa Barat dan telah berhasil melakukan aksinya di Cilacap. Mereka “hunting” dari kabupaten satu ke kabupaten lain. Sasarannya kendaraan yang sedang diparkir.
“Dari kedua pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Laptop merk HP warna hitam dan Pecahan busi yang digunakan untuk memecah kaca. Saat ini, sedang kita lakukan pemeriksaan pada kedua pelaku,” pungkas Cipto. (Jon)
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.