DPRD Bali Soroti Material Bekas Proyek Jalan Hang Tuah

oleh
Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Denpasar-Sanur dimungkinkan menggunakan material sisa bongkaran yang masih layak dimanfaatkan ulang - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Denpasar-Sanur sepanjang 1,6 km mendapat sorotan DPRD Bali. Di beberapa titik, ditemukan beberapa kejanggalan terkait penutup drainase sisa bongkaran yang masih digunakan. Selain itu, menurut Anggota Komisi III Kadek Diana, di tengah saluran got masih terdapat tiang listrik.

“Masalah itu seharusnya sudah diketahui sejak tahap perencanaan. Itu harus segera diselesaikan,” jelas Kadek Diana.

Proyek senilai hampir Rp 11 miliar itu menggunakan sistem unit price. Menurut Kabid Binamarga Dinas PU Bali, I Nengah Riba, unit price mengharuskan apa yang dikerjakan oleh kontraktor itu yang harus dibayar. Sehingga membolehkan menggunakan material sisa bongkaran atau dalam hal ini penutup drainase lama, sejauh masih layak dan memungkinkan.

TERKAIT
» Hampir Lolos, Plat Beton Retak di Proyek Pemeliharaan Jalan Teuku Umar Denpasar Akhirnya Diganti Baru

Kalau ada penutup yang rusak saat pembongkaran akan diganti dengan yang baru. “Jadi barang (penutup) yang baru itu yang akan dibayar. Kalau yang lama masih digunakan tidak ada pembayaran,” kata Nengah Riba, Selasa, 12 April 2016.

Menurut Riba, penetapan pagu sebesar Rp 10.898.300.000 milyar sudah sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan. Sedangkan anggaran proyek yang sebenarnya, disebutkan, masih bersifat fluktuatif dan perlu penyeimbangan untuk koreksi nilai yang dikeluarkan.

“Jatuhnya nilai tidak lebih dari pagu proyek. Nanti terakhir ada balancing untuk koreksi atau adendum final. Kalau nilainya lebih, ada tambahan biaya tapi tetap dibatasi dalam jumlah tertentu. Yang biasa terjadi, unit price ini jarang terjadi kelebihan angka,” kata Riba.

Penggunaan bahan bekas layak pakai untuk penutup drainase yang sempat ditanyakan DPRD Bali, menurut Riba, telah dijelaskan pada saat sidak yang dilakukan Senin, 11 April kemarin. Dikatakan, selama kerusakannya tidak parah tetap akan digunakan ulang sebagai penutup saluran air. Dalam proyek itu, disebutkan Nengah Riba, biaya ditekan seminimal mungkin karena ketidakcukupan anggaran.

“Kalau yang dimaksud flat bekas itu saya akui iya. Selama masih bisa dipakai, itu jadi aset negara. Terkait berapa banyak flat bekas yang dipakai, kami belum menghitung jumlahnya,” ujar Riba.

Sedangkan terkait tiang listrik yang ada di tengah saluran gorong-gorong, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk memindahkan ke tempat lain. Di sepanjang pekerjaan proyek disisi utara dan selatan terdapat dua tiang listrik yang menghalangi pekerjaan proyek.

Sementara, penanggungjawab proyek, I Made Karianta dari PT Sanur Jaya Utama mengatakan, pekerjaan itu sudah sesuai dengan perjanjian lelang. Untuk wilayah pedestrian digunakan flat bekas, namun untuk akses jalan masuk ke rumah warga menggunakan material baru. Pertimbangan itu dilakukan karena akses jalan masuk sering dilalui kendaraan sementara kawasan pedestrian hanya khusus untuk pejalan kaki.

“Prosentasenya kita hitung 5% flat bekas, sisanya 95% semuanya baru. Jadi biarpun masih menggunakan material sisa bongkaran tapi jumlahnya tidak banyak,” jelas Karianta.
 
 
way

KORANJURI.com di Google News