KORANJURI.COM – Menteri ESDM Ignasius Djonan memberikan apresiasi kepada Bali atas tekad Gubernur Wayan Koster mewujudkan mandiri energi.
Djonan hadir pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Bali dengan PT. PLN (Persero), di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu, 21 Agustus 2019.
Kesepakatan tersebut terkait dengan penguatan sistem ketenagalistrikan dengan pemanfaatan energi bersih di fuang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8/2019).
“Saya sangat kagum dengan semangat yang ditunjukkan Bapak Wayan Koster. Tak ada gubernur yang sesemangat ini dalam pemanfaatan renewable energy,” ujarnya.
Menurutnya, renewable energy merupakan program nasional yang dicanangkan tahun 2015. Secara nasional pemerintah mencanangkan pemanfaatan energi terbarukan atau yang disebut Bauran Energi Terbarukan (BET) pada tahun 2025 mencapai 23 persen.
“Dengan semangat yang ditunjukkan bapak Koster, saya berharap Bali bisa melampaui target itu. Dengan berbagai program yang telah dicanangkan, saya kira bisa sampai 50 persen,” ujar Djonan.
Untuk mencapai BET nasional, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antara lain dengan penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum di SPBU. Saat ini telah tersedia 2.000 titik. Kedepannya, stasiun pengisian kendaraan listrik bisa dikerjasamakan dengan lebih banyak SPBU.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, dirinya berharap, stasiun pengisian juga bisa disediakan di fasilitas umum seperti perkantoran pemerintah.
Apresiasi terhadap langkah Gubernur Wayan Koster juga diutarakan Plt. Dirut PT. PLN Sripeni Inten Cahyani. Menurutnya, PLN sangat mendukung program Pemprov Bali menuju kemandirian energi dengan pemanfaatan energi bersih.
Sejumlah hal yang akan ditindaklanjuti pasca penandatanganan kerjasama ini antara lain, pembangunan Jawa Bali Connection (JBC) 500 kV. Infrastruktur itu untuk menjaga kestabilan dan memperkuat sistem Bali saat pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Bali Beroperasi. JBC 500 kV juga akan menjamin ketersediaan
energi di Bali.
Selain itu, beberapa usulan juga masuk dalam RUPTL yakni, rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur LNG dan terminal LNG, peningkatan pasar kendaraan listrik dan kompor listrik, peningkatan kapasitas jaringan listrik menuju jaringan cerdas (smart grid), pembangunan pembangkit energi bersih.
Termasuk, penerapan tarif khusus untuk biaya pemanfaatan energi bersih sesuai dengan peraturan PLN dan peraturan perudangan yang berlaku. (*)