Ditinggal Pacar Dalam Kondisi Hamil, Perempuan Muda di Denpasar Nekad Buang Bayinya

oleh
Temukan jasad bayi perempuan di Jalan Subak Dalam III No. 7, Perum Gria Loka, Subak Dalem, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kepolisian Sektor Denpasar Utara menangkap perempuan asal Sumba atas kasus membuang bayinya setelah dilahirkan. Pelaku bernama Jelina (22) atau JPL. Gadis asal Sumba Barat Daya itu bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kepolisian mendapat informasi adanya mayat bayi perempuan yang ditemukan di dalam kantung plastik oleh petugas sampah.

Lokasi penemuan bayi tak berdosa itu berada di Jalan Subak Dalam III No. 7, Perum Gria Loka, Subak Dalem, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

“Dilaporkan oleh saksi bernama I Wayan Siram ke Polsek Denpasar Utara ketika mengambil sampah warga di lokasi,” kata Sukadi, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dari penelusuran yang dilakukan polisi, didapatkan informasi kantung sampah berisi mayat bayi itu berasal dari sebuah rumah berlantai dua.

Benar saja, polisi menemukan ceceran bercak darah di kamar mandi dan kamar pelaku. JPL mengaku ia baru melahirkan bayi perempuan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Ketut Sukadi mengungkapkan, pelaku juga mengakui dirinya membuang jasad bayinya dengan dibungkus kantung plastik warna hitam.

“Dalam keterangannya pelaku mengaku melahirkan sendiri di dalam kamarnya pada hari Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WITA,” kata Ketut Sukadi.

Kepada polisi, JPL mengatakan, dirinya melahirkan dengan posisi kaki bayi keluar terlebih dulu. Lalu menarik perut bayi sampai keluar dan memotong ari-ari dengan pisau kecil.

JPL mengaku panik setelah merasa akan melahirkan. Kondisi itu telah dirasakan sejak sehari sebelum menjalani persalinan di kamarnya.

“Pelaku tidak bercerita kepada siapapun tentang kondisinya yang lagi hamil, kecuali pacarnya berinisial WS,” kata Sukadi.

Mengetahui kehamilan itu, pacar JPL tak mau bertanggung jawab dan malah meninggalkannya.

“Pelaku melakukan perbuatannya karena bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah dan pacarnya tidak bertanggung jawab,” jelas Ketut Sukadi. (Way)

KORANJURI.com di Google News