KORANJURI.COM – Dua Jambret di Tambora, Jakarta Barat, panik diteriaki warga usai melakukan aksinya. Keduanya masih berusaha kabur dengan menumpang angkot. Namun pada saat bersamaan, tim Buser pemburu preman Polsek Tambora berada di lokasi dan menangkap keduanya.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh melalui Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, kedua pelaku jambret masing-masing, MF (22) dan AN (20).
“Saat itu ada tim anggota Buser Pemburu Preman Polsek Tambora yang sedang berpatroli dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin, 16 Juli 2018.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Sabtu, 14 Juli 2018. Saat itu, menurut Iver Son, korban dalam perjalanan ke rumah usai belanja di pasar.
“Jadi saat korban akan pulang, sepeda motor korban dipepet oleh pelaku dan salah satu pelaku merampas kalung emas yang dikenakan korban,” tambah Iver Son.
Namun pada jarak 5 meter, sepeda motor yang ditunggangi pelaku jatuh lantaran panik diteriaki jambret.
Barang bukti yang diamankan antara lain, selembar surat pembelian kalung emas, dan 1 unit sepeda motor.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” ujar Iver Son. (Bob)