Ditarget Akhir Mei, Siswa Sudah Terima BST Pendidikan dari Pemprov

    


Petugas Disdikpora Provinsi Bali kebut proses verifikasi data siswa calon penerima bantuan sosial tunai pendidikan, Jumat, 22 Mei 2020 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penyerahan data bantuan pendidikan siswa SMA/SMK terakhir diterima Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali tanggal 20 Mei 2020. Saat ini proses verifikasi masih dilakukan Disdikpora.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga IKN Boy Jayawibawa mengatakan, pihaknya mentargetkan akhir bulan Mei proses verifikasi sudah selesai dan segera disalurkan kepada siswa.

“Sebelum berakhir bulan Mei ini sudah rampung dan bisa segera diserahkan kepada siswa,” jelas Boy, Jumat, 22 Mei 2020.

Sejak diumumkam oleh Gubernur Bali Wayan Koster, sekolah diminta untuk mengajukan bantuan sosial tunai (BST) pendidikan kepada Disdikpora Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurut Boy, pemutakhiran data calon penerima bantuan dilakukan oleh sekolah dan OPD yang menangani. Dengan demikian, menurutnya, bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran.

Boy menjelaskan, secara umum proses dan mekanismenya berlangsung lancar. Hanya saja, verifikasi data terkendali dengan school from home.

“Terkendala siswa yang masih belajar dari rumah, sehingga pengumpulan berkas menjadi sedikit terhambat. Tapi itu sudah bisa diatasi,” jelasnya.

Boy juga mengungkapkan, penyerahan BST biaya pendidikan direncanakan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

“Paling lambat akhir Mei. Tidak sampai lewat dari bulan inilah,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali menggelontorkan Rp 38,2 milyar bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa dan mahasiswa se-Bali yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp 150 ribu, SMP Rp 200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp 250 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk 3 bulan kepada sekolah.

Untuk tingkat perguruan tinggi mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp 1,5 juta per mahasiswa.

“Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” kata Gubernur Koster saat menyerahkan bantuan kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5/2020) lalu. (Way)