Disperindag Bali Pantau Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

oleh
Situasi pasar tradisional di Denpasar saat pemantauan oleh tim Disperindag Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Untuk mencegah makin meluasnya penyebaran covid-19 melalui transmisi lokal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar, Jumat (19/6/2020).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, ketersediaan sarana mencuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) diterapkan dengan baik.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag I Wayan Jarta mengawali pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih.

“Di pasar ini, protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 telah diterapkan dengan cukup baik,” kata Wayan Jarta, Jumat, 19 Juni 2020.

Pada pintu masuk, pengelola pasar memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar. Selain itu, protokol ketat juga diterapkan bagi para pedagang seperti penggunaan masker, selop tangan dan beberapa pedagang nampak melengkapi diri dengan face shield.

Lebih dari itu, pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang tirai plastik untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen.

Untuk memenuhi protokol jaga jarak, pedagang di pelataran dipisahkan oleh garis pembatas. Tak hanya itu, pihak pengelola pasar secara kontinyu memutar rekaman yang berisikan edukasi terkait covid-19 dan upaya pencegahannya.

Pasar Desa Pakraman Penatih menampung 87 pedagang, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 wita. Di tengah pendemi covid-19, pengelola melakukan 4 kali penyemperotan disinfektan setiap minggunya.

Kondisi serupa juga dijumpai di lokasi kedua yang ditinjau Tim Disperindag Bali yaitu Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari Desa Angabaya. Pasar yang telah meraih predikat SNI ini menerapkan protokol ketat bagi pengunjung dan pedagang pasar. (*)

KORANJURI.com di Google News