KORANJURI.COM – Manajemen Atlas Beach Club menjelaskan kronologi insiden dugaan penodaan simbol agama yang berbuntut panjang.
Penjelasan itu disampaikan Marketing Communication Atlas Beach Club Putu Bunga saat berlangsung sidak anggota DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan OPD lainnya, Jumat, 7 Februari 2025 siang.
Bunga menjelaskan, peristiwa itu diawali pada 5 September 2024. Saat itu, tim visual menggunakan aplikasi berbayar untuk mengunduh gambar.
“Namun secara tidak sengaja, dan secara bersamaan juga terunduh gambar yang menyerupai Dewa Siwa dan akhirnya tayang pada Kamis 30 Januari 2025 pukul 23.44 WITA dengan durasi 1 menit 5 detik,” kata Putu Bunga, Jumat, 7 Februari 2025.
Dalam insiden itu, Putu Bunga mewakili PT Kreasi Bali Prima yang membawahi Super Club memohon maaf kepada masyarakat Hindu dan Indonesia.
Ia menambahkan, ke depan, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi. Selain itu, dirinya juga menyampaikan upacara Guru Piduka akan dilaksanakan pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 8.00 WITA di Pura Desa dan Padmasana setempat.
“Kami dari PT Kreasi Bali Prima yang membawahi Super Club memohon maaf dan pengampunan kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya umat Hindu di Bali dan Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan, Direktur Event and Entertainment Citra Yunita juga memohon maaf atas insiden yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat Bali.
Pihaknya juga mengaku telah mendatangi sejumlah lembaga seperti PHDI, DPD RI, san lembaga lainnya untuk mediasi dan menyampaikan permohonan maaf.
“Saya syok. Kami mohon maaf dan sangat menyesali atas apa yang terjadi,” kata Citra.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bali menemui ormas Kesatria Keris Bali untuk menyerap aspirasi terkait dugaan penodaan simbol-simbol agama Hindu.
Pertemuan itu dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lapangan untuk menemui manajemen Atlas Beach Club. Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama merekomendasikan agar super club itu dilakukan penutupan sementara.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dulu apa yang terjadi dalam peristiwa dugaan penistaan simbol agama itu.
“Kan ada dua perusahaan berdiri di sana, Sayap Suci dan Kreasi Bali, Superclub itu ada di perusahaan mana, kawasannya memang ada di Atlas, biar tidak salah,” kata Rai Darmadi.
“Untuk tindaklanjutnya, kami tentu akan diskusikan dengan DPR dan kawan-kawan dari OPD Teknis untuk membahas hal itu,” tambah Dewa Nyoman Rai Darmadi. (Way)