Disdik Bali Serahkan 802 Angka Kredit Guru ke BKD

    


Posko DUPAK yang didirikan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – 802 penilaian angka kredit guru di Provinsi Bali hari ini (10/6/2019) telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Sebelumnya, selama sepekan mulai 27 Mei hingga 4 Juni 2019 Disdik Provinsi membuka Posko Dupak di kantor tersebut.

Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) untuk memverifikasi jumlah guru di Bali yang belum mendapatkan angka kredit. Hal itu digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat.

“Sudah diajukan ke BKD hari ini dan diteruskan ke BKN. Tugas Disdik menyerahkan penilaian angka kredit guru yang sudah terverifikasi lengkap ke BKD, dan kita tetap akan memantau,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Boy Jayawibawa, Senin, 10 Juni 2019.

Boy menambahkan, persyaratan pengajuan penilaian angka kredit guru ke BKD dipastikan sudah terverifikasi oleh Dinas Pendidikan. Sehingga dipastikan pula, BKD akan memproses pengajuan kenaikan pangkat tersebut.

“DUPAK ini fungsinya untuk kelengkapan naik pangkat. Jadi selama 2 tahun ini ada sejumlah guru di seluruh Kabupaten/Kota di Bali yang belum mendapatkan angka kredit, sehingga karir mereka terhambat,” jelas Boy

“Karena itu kita akan terus pantau. Tapi pengajuan yang masuk kesini, semuanya sudah terverifikasi, jadi tugas kami sebenarnya sudah selesai sampai disini, namun tetap akan kami pantau,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kritik tajam terkait kinerja bawahannya. Beberapa hal, menurut Koster, masih belum mampu mengikuti irama kerja yang dilakukannya selama ini.

Menurut Koster, apa yang dilakukannya bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk seluruh masyarakat Bali. (Way)