KORANJURI.COM – Angka pelanggaran penggunaan seat belt pada pengendara roda empat terbilang tinggi selama Operasi Zebra Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman didampingi Wadirlantas dan Pejabat Utama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turun lapangan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur, Kamis, 21 Kamis 2023.
Terlihat Direktur beserta Pejabat Utama dan Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan selebaran berisikan 15 pelanggaran yang disasar.
Tampak beberapa anggota memegang poster himbauan untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas. Salah satunya yang bertuliskan ‘Stop Pelanggaran Lalu Lintas’.
Latif menjelaskan, alasan memilih Gerbang Tol Cililitan dalam pelaksanaan operasi Zebra tersebut karena dianggap paling banyak volume kendaraan yang melintas memasuki Jakarta.
“Memang pintu tol ada 3 yakni, pintu tol Cawang dari Cikampek, ini yang dari Jagorawi dan dari Tomang. Kalau saya melakukan tiga tiganya kan ngak mungkin. Ini arah yang paling banyak aktifitas masyarakat yang bekerja di Jakarta yang dari Jagorawi Bogor,” jelasnya.
Kegiatan dilakukan untuk memberikan himbauan kepada para pengendara khususnya roda empat. Hal tersebut menyoal angka pelanggaran penggunaan seat belt tertinggi selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
“Pada evaluasi hari ke-3 pelanggaran yang terkena khususnya roda empat adalah penggunaan seat belt. Makannya kita melakukan sosialisasi di tempat ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan pelanggar ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE.
Dari data pelanggaran, ada 293 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 48 lainnya menggunakan e-TLE mobile. Sejauh ini belum ada penilangan manual yang dilakukan.
Trunoyudo menyebut mayoritas pelanggaran yang ada adalah pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 274 pelanggar. Disusul 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Selain itu, ada sembilan pengemudi roda empat yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Operasi Zebra Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023 mendatang. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS