KORANJURI.COM – Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) atau Bendesa Agung Provinsi Bali periode 2024-2029.
Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya mengatakan, MDA menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan desa adat di Bali. MDA memainkan peran kunci dalam pelestarian adat, budaya, tradisi, seni, dan kearifan lokal yang telah mengakar di Pulau Dewata.
“Paruman ini bukan sekadar pemilihan pemimpin, tapi momen refleksi dan penguatan komitmen untuk menjaga peran desa adat sebagai penjaga warisan budaya,” kata Mahendra Jaya.
Paruman Agung II dan Pengukuhan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali berlangsung di Wantilan Jaba Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin, 5 Agustus 2024.
Mahendra Jaya menambahkan, Paruman Agung merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi dari seluruh desa adat di Bali.
“Saya sadari tugas MDA tidak ringan, namun dengan pengalaman dan semangat kerja sama kita dapat membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Mahendra Jaya mengajak seluruh anggota majelis, prajuru, dan krama untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting.
Paruman Agung II dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra. Menurutnya, Desa Adat di Bali telah hidup sejak 1.000 tahun lalu dan eksis hingga sekarang.
Eksistensi Desa Adat, menurut Sekda, harus dirawat dan diedukasi kepada generasi mendatang melalui regulasi yang relevan.
“Peran, fungsi, dan tugas Desa Adat dalam pembangunan budaya dan peradaban Bali sangat luar biasa dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Dewa Indra.
Paruman Agung II MDA Bali juga mengukuhkan I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra sebagai Penyarikan MDA Bali, dan I Gusti Putu Anindya Putra sebagai Petajuh MDA Bali. (*/Way)