Diintai 4 Bulan, Kelompok Timur Tengah Digulung dengan BB 821 kg Sabu-sabu

oleh
Bareskrim Mabes Polri mengekspos barang bukti 821 kg sabu-sabu yang diamankan dari jaringan pengedar narkoba asal Timur Tengah - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Anggota Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang.

Sebanyak 821 kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan polisi di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.

Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku merupakan jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah.

“Pelaku yang kita amankan berinisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman,” kata Listyo Sigit Prabowo, Sabtu, 23 Mei 2020.

Listyo menambahkan, penyelidikan yang dilakukan anggotanya cukup lama sekitar 4 bulan. Penyelidikam dimulai dari bulan Desember setelah berhasil mengamankan sebuah kapal.

Dalam pemeriksaan terhadap ABK, mereka terbukti positif menggunakan narkoba. Hanya saja, tidak ditemukan barang bukti.

Di bulan Januari 2020, polisi berhasil mengungkap 288 kg sabu-sabu dan mengamankan tiga tersangka.

Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran ini akan melakukan transaksi lagi. Pengintaian yang dilakukan berhasil mendapatkan target yang tinggal di wilayah Jakarta,” kata Listyo.

Para tersangka mencoba menyamarkan kemasan sabu-sabu dengan buah asam Kuranji.

“Mereka masuk ke Banten sekitar dua minggu lalu melalui pantai di Banten,” jelasnya.

Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati. (Bob)

KORANJURI.com di Google News