KORANJURI.COM – 3 warga Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Turki tiba di Indonesia melalui bandara Ngurah Rai Bali. Ketiganya diduga akan bergabung dengan jaringan ISIS.
Mereka masing-masing, AR (20) laki-laki asal Karawang, ZZG (17) seorang perempuan dan BSIR (48) laki-laki asal Tasikmalaya, yang tiba melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan pesawat Emirat Airlines EK398 dari Dubai pada Jumat, 21 April 2017 pukul 21.40 WITA.
“Dari Imigrasi Ngurah Rai mereka bertiga diserahkan kepada Densus 88 Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.
Mereka berangkat ke Turki dari Bali ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Kemudian dari Jakarta menuju Turki menggunakan pesawat Turki Airlines pada 28 Maret 2017 dan tiba di Turki pada 29 Maret 2017.
Oleh otoritas Turki, mereka ditahan selama 20 hari karena dokumen tidak lengkap. “Pengakuannya, mereka diberi makan roti 2 hari sekali,” jelas Hengky.
Sementara, menurut pengakuan BSIR, ia mengantar anaknya ZZG yang telah menikah dengan AR pada Desember 2016 lalu untuk berbulan madu. Namun mereka tidak bisa menunjukan dokumen nikah maupun akte nikah.
“Rencana awal mereka bertiga akan kembali ke Indonesia pada 27 April 2017. Namun dimajukan menjadi 20 April 2017, karena tidak membawa dokumen lengkap,” terang Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.
Way