Diduga Selingkuh Perangkat Desa Digerebeg Warga

oleh
Suasana balai desa Kalipurwo, saat S, oknum perangkat desa yang selingkuh disidang warganya - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – S (40), seorang oknum perangkat desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, digrebeg warganya sendiri, Senin (19/12) malam, di rumah seorang wanita. S diduga kuat berselingkuh dengan warganya sendiri.

Menurut Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budianto, SH, MH kejadian penggerebegan berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap S, yang malam itu berada di rumah seorang wanita.

Kemudian warga membawa S ke Kantor Desa Kalipurwo untuk dimintai pertanggungjawaban, karena dianggap melakukan tindakan yang tidak terpuji. Pihak kepolisian dari Polsek Kuwarasan langsung mendatangi balai desa Kalipurwo, untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Menurut Willy, yang didampingi Kapolsek Kuwarasan, AKP Heru, malam itu, dihadapan warga Kalipurwo, pihak Polsek Kuwarasan siap menangani perkara dugaan perselingkuhan tersebut, setelah menerima aduan dari salah satu pihak, baik pihak laki-laki ataupun perempuan.

“Karena pasal perzinahan adalah delik aduan, jadi kami akan melakukan proses hukum setelah menerima aduan.” jelas Willy.

Warga juga menuntut agar S mundur dari jabatannya sebagai perangkat desa. Dalam hal ini, Kapolsek Kuwarasan mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya, tapi akan dilakukan koordinasi dengan Camat Kuwarasan yang akan diteruskan ke Bupati Kebumen.

Pada warga, polisi menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News