KORANJURI.COM – Sebuah bangunan bale dangin milik warga di Banjar Pande, Desa Sidan, Kabupaten Gianyar ludes dilalap si jago merah, Kamis (10/12/2020) siang.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Dari informasi yang ada, kebakaran tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 Wita. Warga yang melihat api yang mulai membesar langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar melalui sambungan telepon.
Tak lama, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi, dan bersama-sama dengan warga sekitar pelakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya.
Kasatpol PP Serta Damkar Gianyar, I Made Watha saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas Damkar langsung berangkat ke lokasi pukul 11.12 Wita dan sampai di lokasi kejadian di Banjar Pande Sidan pukul 11.15 Wita, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman,” kata Made Watha.
Benda yang terbakar adalah sebuah bangunan bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit (47).
“Petugas dibantu oleh masyarakat sekitar bersama-sama memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lainnya,” jelasnya.
Sebanyak 2 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa terbakarnya bale dangin tersebut.
“Hanya kerugian material yang ditafsir mencapai Rp 80 juta, sedangkan penyebab kebakaran bangunan bale dangin tersebut masih diselidiki oleh petugas kepolisian,” ungkapnya.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan bahwa sebelum terjadi kebakaran istri dari Jero Mangku Pande Alit yakni, Jero Mangku Istri Putu Swantari sekitar pukul 09.39 Wita tengah bersembahyang dan menghaturkan sesaji rutin setiap hari di bale dangin.
Selesai sembahyang dirumah, pemilik rumah yakni Jero Mangku Pande Alit dan istrinya Jero Mangku Istri Putu Swantari meninggalkan rumahnya untuk ngayah di Pura Penyimpenan, Banjar Pamde, Desa Sidan Gianyar dalam rangka persiapan upacara piodalan.
“Diperkirakan pukul 10.30 Wita dua orang warga sekitar yakni saksi Pande Suteja dan Pande Komang Marsel Kurniawan melihat kepulan asap dari rumah Jero Mangku Pande Alit ini, kemudian saksi meminta bantuan warga masyarakat untuk memadamkan api,” ujarnya.
Dari kronologis tersebut, petugas kepolisian menduga peristiwa kebakaran bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit adalah akibat api dupa yang ditinggal dalam keadaan menyala.
” Ya ngaturan sesaji setiap hari, rumah ditinggal ngayah ke pura dan diduga bale dangin terbakar akibat api dupa,” kata Kapolsek. (ning)