Diduga Bermasalah, Calon Sekdes Singkilkulon Terancam Gagal Dilantik

oleh
Suhasti, SH, Kasi Tata Pemerintahan, yang juga Sekertaris Tim Pengawas dan Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa Kecamatan Ngombol - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Seleksi calon sekdes (sekertaris desa) Singkilkulon, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, yang dilaksanakan pada awal Oktober 2017 menuai ‘protes’. Surat ‘protes’ yang ditandatangani 20 warga, yang mewakili masyarakat Desa Singkilkulon itu, ditujukan kepada Camat Ngombol, selaku Ketua Tim Pengawas dan Fasilitasi Seleksi Pengisian Perangkat Desa.

Dalam surat tertanggal 11 Oktober 2017 itu terungkap, kalau warga Singkilkulon meminta kepada Ketua Tim Pengawas dan Fasilitasi, untuk memeriksa ulang berkas Heru Wati, salah satu calon Sekdes Singkilkulon yang mendapat nilai peringkat pertama, khususnya pada surat keterangan sehat jasmani dan rohani

“Sepengetahuan kami, yang bersangkutan dalam kesehariannya tidak dapat menjalankan atau mengemban tugas sebagai pengurus organisasi di desa dengan baik,” ujar Kartono (69), salah satu tokoh masyarakat Singkilkulon, Kamis (2/11).

Lanjut Kartono, dalam kesehariannya, selain kurang bermasyarakat, yang bersangkutan terlihat seperti sedang mengalami depresi.

Dengan dasar itulah, kata Kartono, warga Singkilkulon tidak menginginkan, seseorang yang mempunyai kekurangan dalam sosial masyarakat, ikut andil menjalankan roda pemerintahan desa Singkilkulon.

Informasi menyebutkan, dalam seleksi calon sekdes Singkilkulon tersebut, diikuti oleh 6 calon, yakni, Heru Wati, Subardi, Margo Cahyono, Sukma Adis Sara, Eka Laksana, dan Susilah.

Dalam proses administrasi, masing-masing calon menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah. Namun ternyata, salah satu calon yang bernama Heru Wati tidak menyerahkan surat tersebut. Padahal, dari hasil seleksi, Heru Wati mendapat nilai/peringkat tertinggi dan Subardi peringkat 2.

“Diperoleh informasi, kalau surat keterangan sehat jasmani Heru Wati tidak jelas,” ungkap Kartono.

Dan ternyata, tak hanya warga Singkilkulon yang menanyakan tentang tidak adanya surat keterangan sehat jasmani dan rohani Heru Wati. Kedua calon lainnya, Subardi dan Sukma Adis Sara, juga mempertanyakan hal tersebut. Mereka juga melayangkan surat bernada serupa kepada Camat Ngombol.

Menanggapi hal tersebut, Suhasti, SH, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ngombol, yang juga Sekretaris Tim Pengawas dan Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa, membenarkan hal tersebut. Pihaknya memang tidak segera merekomendasikan salah satu calon Sekdes Singkilkulon untuk segera dilantik.

Hal itu berdasarkan hasil test kejiwaan dari RSUD, bahwa hasilnya diragukan, dengan keterangan hasil test tidak dapat diinteprestasi. Tim tidak bisa memaknai hasil tersebut.

Dari konsultasi, baik secara lisan maupun tertulis dengan dr. Ika Endang Lestariningsih, dokter spesialis kejiwaan yang melakukan test terhadap Heru Wati, jelas Suhasti, jawabannya tidak menyebutkan layak atau tidak layak, dimana hal tersebut digunakan untuk acuan rekomendasi.

Namun secara kesimpulan, ujar Suhasti, dari hasil test tidak dapat diinterprestasi. Bisa diartikan, yang bersangkutan tidak layak untuk diangkat jadi pejabat.

“Semua kita kembalikan kepada desa. Biar kepala desa dan tim pelaksana seleksi yang menyimpulkan, mana yang akan dilantik,” pungkas Suhasti. (Jon)

KORANJURI.com di Google News