Diciduk Mabes Polri, Wasekjen Demokrat Andi Arief Positif Konsumsi Sabu-sabu



KORANJURI.COM – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief alias AA ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) malam. Keterangan yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal menyatakan, AA positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urin.
Dalam keterangan resminya, M. Iqbal menepis kabar jika Andi Arief ditangkap bersama seorang perempuan. Politisi senior Partai Demokrat itu ditangkap seorang diri dari hotel tempatnya menginap.
“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian menindaklanjuti informasi tersebut,” jelas M. Iqbal, Senin, 4 Maret 2019.
Seperti diketahui, Andi Arief diciduk aparat Satgas Narcotic Investigations Center (NIC) Bareskrim Polri. Saat diciduk di salah satu kamar Hotel di jalan S. Parman, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019), dikabarkan, pelaku berusaha membuang alat hisap sabu-sabu di kloset.
Andi Arief mulai dikenal luas di masyarakat sejak mencuitkan soal ‘Jenderal Kardus’ kepada Prabowo. Saat itu, ia merasa kecewa dan berang dengan sikap Prabowo yang memilih Sandiaga sebagai pasangannya di Pilpres 2019.
Sementara, Public Relation Manager Hotel Menara Peninsula Elisabeth, membenarkan ada polisi yang datang ke hotel pada Minggu (3/3/2019) pukul 20.50 Wib. Pihak kepolisian baru keluar dari hotel sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.
“Benar ada sejumlah polisi datang ke hotel pukul 20.50 Wib. Aparat kepolisian kemudian meninggalkan hotel pukul 1.00 dini hari,” jelas Elisabeth. (Bob)