Di Swalayan, Pelaku ini Curi Belasan Krat Bir

oleh
Pelaku dengan belasan botol bir diamankan di Polsek Kuta - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Marlon Rihayana yang berprofesi sebagai pelukis ini tertangkap tangan mencuri satu karton bir di sebuah swalayan di Kuta. Ia ditangkap setelah diamankan karyawan swalayan tersebut setelah dicurigai menggondol satu krat bir.

Kapolsek Kuta, Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, pelaku telah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak 9 kali. Namun aksi sebelumnya tidak pernah ketahuan oleh petugas swalayan.

“Itu kelihaian pelaku bisa membawa beberapa karton bir tanpa diketahui,” jelas Wayan Sumara, 29 September 2016.

Untuk mengelabui petugas keamanan, pelaku berpura-pura berbelanja kemudian secara diam-diam keluar tanpa melakukan transaksi di kasir. Barang curian tersebut, menurut Sumara, tidak dikonsumsi sendiri melainkan dijual lagi.

“Pelaku melakukan pencurian itu sejak bulan Juni sampai sekarang,” ujarnya.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News