Di Purworejo, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu



KORANJURI.COM – Pemkab Purworejo telah mengeluarkan peraturan baru, terkait penanganan Covid-19. Salah satunya, bahwa setiap orang wajib selalu mengenakan masker selama berada di luar rumah.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dikenakan denda administratif sebesar Rp 50 ribu.
Ketentuan itu, tertuang dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Purworejo, dan menjadi salah satu poin penting.
Demikian ditegaskan dr Darus, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan Covid-19, Minggu (10/05).
Tujuan pemberian sanksi dalam Perbup tersebut, menurut Darus, untuk memberi efek jera bagi masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera dihentikan.
“Aturan itu tidak memberatkan masyarakat, seiring banyaknya ketersediaan masker. Makin patuh masyarakat, pandemi makin cepat selesai,” ungkap Darus.
Dijelaskan pula, dalam perbup juga mengatur kondisi tertentu yang mengharuskan berkumpul di luar rumah, harus dilakukan dengan sejumlah ketentuan.
Yaitu, berkumpul tidak lebih dari 5 (lima) orang, jarak antar orang paling sedikit 2 (dua) meter, wajib selalu mengenakan masker selama berkumpul, membersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan sebelum dan setelah berkumpul, dan tidak boleh bersentuhan fisik secara langsung.
“Yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya aturan tersebut, karena penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Purworejo telah mengakibatkan jatuhnya korban sakit, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan langkah penanganan secara cepat, tepat, fokus, dan terkoordinasi,” ujar Darus.
Sementara terkait perkembangan Covid-19, sampai hari ini tercatat ada 2107 ODP, 1298 orang diantaranya dinyatakan lulus dan 809 orang dalam pemantauan. PDP berjumlah 43 orang, terdiri 6 orang dirawat, 29 orang pulang dan 8 orang meninggal.
“Untuk positif Covid-19 berjumlah 45 orang, terdiri 42 orang dirawat dan 3 orang sembuh,” pungkas Darus. (Jon)