Di Purworejo, Seorang Anak Aniaya Bapaknya Hingga Tewas

    


Petugas dari kepolisian saat melakukan olah TKP di Desa Ngaglik RT 02 RW 02, Gebang, Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Warga Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo gempar. Salah satu warganya bernama Basori, yang tinggal di RT 02 RW 02, ditemukan tak bernyawa pada Jum’at (19/08/2022) pagi.

Diduga, Basori tewas usai dianiaya anaknya, Imam Mahmudin (39). Hal itu berdasarkan keterangan saksi Salamatun (56), yang mendengar pengakuan langsung dari pelaku.

Menurut Kapolres Purworejo melalui Kapolsek Gebang, Iptu Madrim S, terungkapnya kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, diketahui saat saksi Salamatun pulang dari masjid setelah melaksanakan sholat subuh sekitar jam 04.30 WIB.

Ketika masuk rumah mendapati pelaku, yang mengatakan kepada saksi bahwa dia baru saja memukuli ayahnya. Kemudian saksi melihat korban Basori tergeletak di tempat tidur yang berada di ruang tamu dalam keadaan telungkup dan alat pemukul yang digunakan oleh pelaku tergeletak di lantai dekat tempat tidur.

“Selanjutnya saksi memberi tahu dua saksi lainnya, Maryono dan Subeno, dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa dan di teruskan ke Polsek Gebang,” jelas Madrim.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari TKP, polisi menyita satu buah tongkat kayu glugu / kelapa panjang kurang lebih 60 cm.

“Pelaku memukul korban di bagian kepala korban diduga berkali kali sehingga luka dibagian kepala dan korban meninggal dunia. Pelaku telah kita amankan dan korban kita bawa ke RSUD Tjitrowardoyo,” pungkas Madrim. (Jon)