Di Purworejo, Anak Dihamili Pacar Orangtua Lapor Polisi

oleh
Karena telah menghamili pacarnya dan tak mau bertanggungjawab, DN dilaporkan ke polisi - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Fat, ibu dari Bunga (nama samaran), warga salah satu desa di Kecamatan/Kabupaten Purworejo, terpaksa melaporkan DN, yang tak lain pacar dari Bunga, ke polisi.

Itu dikarenakan, DN tak mau bertanggungjawab karena telah menghamili Bunga. Atas perbuatannya itu, DN terancam hukuman belasan tahun penjara. Dia kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo untuk menjalani pemeriksaan.

“Akibat perbuatan DN, korban kini hamil 8 bulan,” jelas Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaja, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasi Humas AKP Yuli Monasoni, Sabtu (29/10/2022).

Dari pengakuan DN, persetubuhan tersebut dilakukan beberapa kali. Pada Minggu (12/06/2022), persetubuhan pernah dilakukan di rumah korban, saat kedua orangtuanya sedang berada di Tangerang.

Selaku orangtua, Fat sudah berusaha meminta pertanggungjawaban DN. Entah kenapa, DN enggan bertanggungjawab. Karena tak terima, Fat membawa kasus ini ke polisi.

“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan polisi,” pungkas Kasi Humas. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News