KORANJURI.COM – Tim gabungan menemukan sejumlah wisatawan asing belum membayarkan uang retribusi pungutan wisatawan asing (PWA) sebesar Rp150.000 per kepala.
Pemantauan dan monitoring dilakukan di obyek wisata Pura Uluwatu pada Selasa (26/3/2024) sore.
ARTIKEL TERKAIT
Masih Banyak Bule Tidak Tahu Ada Biaya Retribusi Rp150 Ribu
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak perdana itu baru menyasar satu destinasi wisata. Ada sekitar 5% wisman dari total jumlah kunjungan di Uluwatu belum membayar kewajiban PWA.
“Rata-rata kunjungan harian di Pura Uluwatu 5.000 orang per hari. Kami menyasar di situ dulu, baru akan kita agendakan kembali di obyek wisata lain,” kata Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu, 27 Maret 2024.
Turis asing yang ‘terjaring razia’ langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui aplikasi LoveBali. Kadispar mengatakan, mereka berdalih belum mengetahui ada kebijakan baru yang sudah berlaku di Bali untuk wisman.
Sebagian wisman tidak mengetahui regulasi PWA lantaran tidak menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tjok Bagus enggan mengungkapkan wisman tersebut berasal dari negara mana. Alasannya, karena hubungan diplomatik.
“Jangan dulu, itu ada hubungan diplomatik soalnya,” ujarnya.
Tim gabungan dalam monitoring dan pemantauan pungutan wisatawan asing melibatkan Satpol PP Pariwisata, Dinas Pariwisata, checker hingga customer service.
ARTIKEL TERKAIT
Dispar Minta Driver Ojek Online di Bali Wajib Kuasai Bahasa Asing
“Saya pastikan lebih dari dua puluh petugas yang ikut dalam monitoring,” kata Kadispar Bali.
Menurut Tjok Bagus, pemantauan wisman di destinasi wisata akan dilakukan secara rutin dua kali dalam sebulan.
Sementara, sejak Pemprov Bali menerapkan kebijakan PWA pada 14 Februari 2024, jumlah pungutan yang dikumpulkan baru mencapai 40% dari total kunjungan turis asing ke Bali.
Data sementara dari Imigrasi Ngurah Rai mencatat, di bulan Februari total kunjungan turis asing ke Bali sebanyak 467,877 orang. Negara asal terbanyak datang dari Australia 96,262, China 56,476, India 35,885, Korea Selatan 22,470 dan Inggris Raya 18,537. (Way)