KORANJURI.COM – Di ajang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award 2020, Pemprov Bali mendapatkan nilai BB atau sangat baik.
Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB Agus Uji Hantara mengatakan, award yang diberikan bukan semata untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga, provinsi serta kabupaten/kota.
“Ini untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja masing-masing,” kata Uji Hantara di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Sementara, Reformasi Birokrasi meliputi 8 area perubahan yakni, pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.
Evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84 kementerian/Lembaga di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa).
“Namun ada provinsi yang meraih nilai AA yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” ujarnya.
Hasil penilaian SAKIP RB Award 2021 Digelar secara hybrid di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta. Gubernur Bali hadir diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali. (Way)