Demi Kepentingan Bersama, Gubernur Himbau, Tetap Disiplin Cegah Covid-19

oleh
Gubenur Bali Wayan Koster - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan, kondisi pandemi covid-19 yang tengah dihadapi Bali merupakan masalah bersama. Situasi itu harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan.

“Tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan bersama. Menghadapi kondisi demikian, sedikit pun tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan,” kata Gubernur.

Bersama dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Gunenrur Wayan Koster menyampaikan surat Himbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020, di Gedung Gajah Jayasabha, di Denpasar, Senin, 8 Juni 2020.

Pihaknya juga menyampaikan perkembangan data penyebaran covid-19, khususnya transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali yang semakin meningkat. Dari data yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali, tren munculnya covid-19 saat ini cenderung tidak menunjukkan gejala.

“Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang,” jelas Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra.

Selain itu, pihaknya juga membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19 dan mengurangi aktifitas ke luar rumah.

“Dalam hal ini, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan covid-19, yaitu selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,” jelasnya.

Pihaknya juga menekankan agar selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain, mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur, dan beristirahat dengan cukup.

“Kepada Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya, dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid-19,” papar Koster.

Pihaknya juga meminta kepada Bupati/Walikota se-Bali agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19, tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran, serta selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19.

“Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya demikian. (Way)

KORANJURI.com di Google News