Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 Di Silang Monas

oleh
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Joni Supriyanto langsung turun dalam pengamanan acara 'Dekralasi Kampanye Damai Pemilihan Capres & Cawapres 2019 serta Parade Momo Asian Paragames 2018' di Silang Monas-Jakarta Pusat. Minggu (23/9/2018) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Joni Supriyanto langsung turun dalam pengamanan acara ‘Dekralasi Kampanye Damai Pemilihan Capres & Cawapres 2019 serta Parade Momo Asian Paragames 2018’ di Silang Monas-Jakarta Pusat. Minggu (23/9/2018).

“Tugas TNI adalah menjamin kelancaran, keamanan, dan kesuksesan pilkada serentak 2018 maupun tahapan Pemilu 2019. Siapapun pemenangnya TNI tetap akan jaga keamanan dan selalu berpegang teguh Netralitas TNI,” jelas Mayjen TNI Joni Supriyanto, Minggu, 23 September 2018.

Pangdam Jaya mengikuti langsung seluruh prosesi dari mulai kedatangan kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilpres tgl 17 April 2019 antara Pasangan Capres dan Cawapres No.1 Ir. H. Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin dengan Pasangan Capres dan Cawapres No.2 H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, M.B.A.

Deklarasi Kampanye Damai langsung dipimpin oleh Arief Budiman selaku Ketua KPU Pusat dan mengambil tema ‘Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang’. Deklarasi Damai ini sengaja diagendakan dengan menyampaikan visi misi dan pendidikan politik.

KPU menyerukan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 pada tanggal 17 April 2019. Acara ini dihadiri lebih kurang 5.000 orang.

Kegiatan Pembukaan Deklarasi Damai ditandai dengan pelepasan Balon ke udara dan diwarnai dengan pawai menggunakan pakaian adat melalui rute Monas, Cawan Barat menuju Pintu Monas Barat Laut. Kemudian dilanjutkan ke Jl. Merdeka Barat menuju Patung Kuda dan masuk Pintu Monas Barat Daya, dilanjutkan ke Monas Cawan Barat.

Isi Deklarasi Damai berkisar tentang janji peserta Pemilu 2018 untuk mewujudkan pemilu langsung umum bebas dan rahasia jujur dan adil.

Sedangkan poin kedua yakni, melaksanakan kampanye aman damai, berintegritas tanpa isu sara, hoaks dan politik uang. Poin terakhir adalah melaksanakan Kampanye berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (Bob)

KORANJURI.com di Google News