Dari 135Kg Sabu di Aceh, Polri Kantongi Informasi Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama

oleh
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polisi menduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 135kg yang diamankan di Aceh masih terkait dengan jaringan Dredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringannya di Indonesia. Ia juga disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.

“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” kata Mukti Juharsa, Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam kasus itu, kepolisian akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.

“Dengan dijerat TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Tapai, kalau kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.

Fredy Pratama diyakini masih bersembunyi di Thailand dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkapnya.

Gembong narkotika itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu kerjasama dengan Kepolisian Thailand serta Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

Dalam operasi yang berlangsung pada 7 dan 8 Februari 2025, polisi menangkap empat warga Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

Mereka berinisial I, F, E, dan diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Lhoksukon.

“Para pelaku semuanya warga Indonesia, berasal dari Aceh. Saat ini, mereka telah diamankan,” kata Mukti. (Lib)

KORANJURI.com di Google News