KORANJURI.COM – Kesepuluh narapidana LP Kerobokan itu terdiri dari 5 napi asing dan 5 orang napi lokal.
Napi yang dilayar ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yakni, napi asing Sayet Mohamad Said, Dimitar Nikolov alias Kermi, Bahman Mirzaei, Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong dan Josep William Salazar Ortiz.
Sedangkan napi Indonesia masing-masing Wayan Robin alias Jro bin I Made Murta, I Ketut Suarmayasa bin Wayan Karta, I Nyoman Wiryawana alias Man Crazy bin Wayan Doble, I Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes.
“Rata-rata mereka berkasus narkoba untuk napi asing dan pelanggaran pasal 340 terkait pembunuhan berencana untuk napi lokal,” jelas Dir. Sabhara Kombes I Gede Bagus Suteja saat melepas perjalanan napi dari Lapas Kelas II A Kerobokan menuju Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat, 25 Agustus 2017.
Selain napi dari LP Kelas II A Kerobokan, dua orang narapidana dari Lapas Bangli bernama Wayan Luwes (45) dan Komang Krisna Wijaya (40) juga ikut dalam ‘Rombongan Layar’ ke pulau penjara. Kedua napi itu terjerat kasus pembunuhan berencana/ormas pada tahun 2016 dengan TKP di Desa Songan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Sepuluh napi itu dilayar ke Lapas Nusakambangan melalui jalan darat dengan pengawalan ketat. Mobil tahanan bernomor Dinas 2541-XI mengangkut seluruh tahanan menuju Nusakambangan. Pengawalan dilakukan aparat Brimob dan Sabhara Polda Bali berjumlah 36 orang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Yarta.
Wadir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengungkapkan, personil yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 36 orang terdiri dari 16 anggota Brimob, 12 anggota Sabhara dan 2 orang masing-masing dari Lapas Kerobokan dan Kanwilkumham Bali.
“Kebutuhan makan atau MCK cuma dilakukan di Polres yang disinggahi. Tapi di dalam mobil tahanan disediakan botol plastik untuk buang air kecil,” jelas Ruddi Setiawan.
Selama dalam perjalanan seluruh napi kedua tangannya terborgol. Di dalam mobil ada orang anggota Brimob yang mengawasi dengan senjata kejut.
“Ada sekat antara napi dan anggota yang berjaga di dalam mobil,” jelas Ruddi Setiawan. (Way)