KORANJURI.COM – 2 orang diamankan dalam dugaan pungutan liar berdalih sumbangan untuk desa Jungut Batu, Nusa Penida. Kabag Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, pelaku meminta sumbangan kepada pengelola Scoot Fast Cruises yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Denpasar.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, I M Swa asal Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida dan I Wy A. Mar warga Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.
“Informasi ada sekelompok orang yang mengatasnamakan desa adat Jungutbatu melakukan pungutan kepada pengelola speed boat penyebrangan yang beroprasi di desa Jungutbatu,” jelas Hengky Widjaja, Selasa, 14 Agustus 2018.
Dalam penyelidikan polisi, didapat informasi akan ada pembayaran oleh pengelola Scoot Fast Cruises. Besaran uang yang dibayarkan senilai Rp 10 juta.
“Yang mengambil I Made Swadhiaya. Saat itu pelaku ditangkap di kantor operator speed boat yang berlokasi di Sanur,” jelas Hengky.
Setelah tertangkap tangan, pelaku diamankan di kantor Direktorat Pol Air Polda Bali. (*)