Daftar Mudik Gratis? Ini Alamatnya…

oleh
Foto: Ilustrasi

KORANJURI.COM – Pemerintah tahun ini menaikkan jumlah kuota mudik gratis hingga 2 kali lipat. Persyaratan untuk pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018 yakni, KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta SIM dan STNK yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2018, dapat mendaftar secara online melalui website, www.mudikgrats.dephub.go.id, atau mendaftar langsung di kantor pusat Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.

Pendaftaran online mudik gratis dengan bus dan kapal laut dibuka mulai 25 Maret hingga 19 Mei 2018.

“Pendaftaran terhitung tanggal 21 Mei sampai 2 Juni 2018 di Posko yang sudah ditentukan. Posko dibuka pukul 09.0 WIB hingga 16.00 WIB,” jelas Budi Setiyadi, Senin, 26 Maret 2018.

Posko pendaftaran langsung atau offline berada di Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor dan Dinas Perhubungan Daerah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang.

Lokasi tujuan mudik gratis tanpa sepeda motor tahun ini meliputi 32 kabupaten atau kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatra Barat.

Sementara, untuk mudik dengan sepeda motor meliputi sembilan kabupaten atau kota yaitu Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto. (*)

KORANJURI.com di Google News