Curi Tabung Gas, Residivis Ditangkap Polisi

oleh
Pelaku pencurian tabung gas, I Dewa Putu Rai (47) saat diamankan di Mapolsek Sukawati - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – I Dewa Putu Rai (47) asal Banjar Tegal, Desa Tulikup Gianyar tidak berkutik saat tertangkap basah melakukan pencurian tabung gas 3 kilo di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (17/9/2020).

Kepada polisi, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Kemenuh, Sukawati.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (20/9/2020), pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah kos milik Sunaryo di Banjar/Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati Gianyar

Ketika itu, korban Sunaryo melihat seorang pria dengan gelagat aneh mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan kos-kosannya. Setelah dilakukan pengecekan di kos milik korban, ternyata tabung gas 3 kilogram miliknya hilang. Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkannya ke Polsek Sukawati.

Kemudian, pada Kamis (17/9/2020) pukul 10.00 WITA di wilayah Desa Kemenuh terdapat salah satu warga yang merasa curiga dengan gelagat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor, tengah mondar-mandir serta sempat masuk ke tempat kos-kosan yang kosong penghuni.

Warga pun akhirnya melakukan pengintaian terhadap pria mencurigakan tersebut. Akhirnya warga pun melihat pria tersebut membawa tabung gas 3 kilogram. Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak pecalang Desa Adat, Bhabinkamtibmas, serta Opsnal Polsek Sukawati.

Berbekal laporan warga tersebut, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Kemenuh. Saat diamankan oleh petugas, pelaku ternyata juga baru saja melakukan pencurian tabung gas di sebuah kos-kosan milik seorang warga.

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan, “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” katanya. (ning)