KORANJURI.COM – Polresta Denpasar menggerebeg sebuah gudang beras di kawasan Penatih, Denpasar, Kamis (31/08/2017). Laporan muncul bahwa gudang beras tersebut mengurangi isinya dari seharusnya 25 kg menjadi 24 kg.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo memimpin langsung operasi penggerebegan itu. Dari situ polisi mengamankan 700 karung beras kelas premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu.
“Modus yang dilakukan mengurangi 1 kg setiap karung beras,” ujar Kombes Hadi Purnomo di TKP penggerebegan.
Beras yang sudah dikurangi itu dijual ke konsumen. Sehingga disitu, menurut Kapolresta, konsumen tidak memperoleh hak yang semestinya didapatkan. Konsumen juga percaya begitu saja, mengingat kemasan beras premium itu dibuat oleh pabrik.
Sedangkan, dari setiap 1 kg yang diambil akan dikumpulkan dan dikemas lagi dengan karung yang sama. Hanya saja, tali jahitannya tidak serapi yang dibuat oleh pabrik.
“Yang dari pabrik warna tali jahitannya coklat, yang kemasan sendiri warnanya putih,” ujar Kombes Hadi Purnomo.
Dalam sehari agen beras itu mampu melakukan kecurangan untuk 7 ton beras yang dikirim dari pabrikan. Dengan harga jual per kilogram Rp 10 ribu, diperkirakan dalam setahun pemiliknya mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 milyar.
“Harga pasaran beras premium ini Rp 245 ribu atau Rp 247 ribu per 25 kg. Tapi mereka menjual dengan harga yang sama setelah isinya dikurangi,” jelas Kapolresta Denpasar.
Sementara, modus yang digunakan pelaku adalah mengambil beras di dalam karung yang tersegel dengan menyedotnya menggunakan vaccuum cleaner. Polisi pun menyita barang bukti 700 karung beras atau seberat 17,5 ton, pipa, alat jahit dan alat penyedot atau vaccuum cleaner. (*)