KORANJURI.COM – Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa. Sedangkan Bali memiliki 580 ribu penyandang disabilitas.
Jumlah itu, menurut staf khusus Presiden Angkie Yudistia masuk dalam kategori cukup besar. Angkie berharap, Pemprov Bali untuk membantu perekonomian disabilitas dalam pemberian bantuan ataupun dalam mendukung usaha.
Disebutkan, Presiden akan mengesahkan Komite Nasional Disabilitas (KND). KND merupakan kelembagaan yang terstruktur dalam hal pemantauan, pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabiltas.
“Di tengah pandemi, kelompok disabilitas sangat rentan terhadap paparan virus. Kami berharap, Pemprov Bali memberikan vaksin covid-19 kepada mereka,” kata Angkie di Denpasar, Senin (21/6/2021).
Sementara, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, Bali telah membentuk Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di tahun 2020. Lembaga itu berdiri atas dasar Peraturan Daerah No.9 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Tahun 2017.
“Dengan adanya KND nanti akan semakin menguatkan komite yang ada. Program pusat dan daerah dapat bersinergi dan diharapkan difabel lebih banyaj tersentuh langsung oleh program pemerintah,” kata Cok Ace.
Terkait bantuan ekonomi kepada kelompok disabilitas, Dinas Sosial P3A secara aktif telah terjun ke lapangan memberikan stimulus bantuan. Peningkatan kompetensi oenyandang disabilitas meliputi, pelatihan kerja maupun pelatihan teknologi.
“Sehingga dalam situasi saat ini mereka bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata Cok Ace. (Way)